libur nasional 2011 indonesia

HariBesar Nasional & Internasional. Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Tahun 2021; Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Tahun 2022; Kalender Libur Nasional. Kalender Libur Nasional 2021; Kalender Libur Nasional 2022; Berita; Destinasi Wisata PialaDunia Wanita 2011 diadakan di Jerman; Pesta Olahraga Asia Tenggara 2011 (SEA Games 2011) diselenggarakan di Jakarta dan Palembang, Indonesia, pada 11-22 November 2011. Kelahiran. Lihat: Kategori:Kelahiran 2011. Kematian Januari. 8 Januari; Elfa Secioria, musisi Indonesia, pendiri grup musik Elfa's Singers (lahir 1959). Sudwikatmono, pengusaha Indonesia (l. 1934) HariLibur Nasional Tahun 2022 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 15 April: Wafat Isa Al Masih 1 Mei: Hari Buruh Internasional 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE kalendertahun 2011, hari libur nasional dan cuti bersama januari 2011 mingguseninselasarabukamisjumatsabtu 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 1 Tahun Baru 2011 februari 2011 mingguseninselasarabukamisjumatsabtu 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 maret 2011 Liburnasional 2011 tercatat sebagai berikut: 1 Januari (Tahun Baru Masehi), 3 Februari (Tahun Baru Imlek 2562) 15 Februari (Maulid Nabi Muhammad SAW) 5 Maret (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933) 22 April (Wafat Yesus Kristus) 17 Mei (Hari Raya Waisak Tahun 2555) 2 Juni (Kenaikan Yesus Kristus) 29 Juni (Isra/Miraj Nabi Muhammad SAW) Exemple Pseudo Original Site De Rencontre. Foto Sejumlah aliansi buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 6/2/2023. CNBC Indonesia/Muhammad Sabki Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini Hari Buruh Internasional May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Siapa yang mengeluarkan kebijakan tersebut?Menurut catatan CNBC Indonesia, pada 2013 perwakilan buruh bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY di Istana Negara. Pada pertemuan tersebut, SBY menjanjikan peringatan Hari Buruh Internasional May Day ditetapkan sebagai hari libur nasional mulai 2014."Pemerintah akan memberikan kado istimewa, kado itu adalah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ini akan dilaksanakan pada tahun mendatang," ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI, Said Iqbal di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29/4/2013. Menurut Said Iqbal, peringatan May Day sebagai hari libur nasional berlaku mulai 2014. SBY pun akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur pada tanggal 29 Juli 2013. Berikut isinyaa. bahwa Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei, diperingati secara rutin oleh para pekerja/buruh di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;b. bahwa peringatan Hari Buruh Internasional sebagaimana dimaksud pada huruf a, berguna untuk membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur;Foto Sejumlah aliansi buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 6/2/2023. CNBC Indonesia/Muhammad SabkiSejumlah aliansi buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 6/2/2023. CNBC Indonesia/Muhammad SabkiDasar HukumDasar hukum Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur adalah1. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989;3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279;4. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983;Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu Muhaimin Iskandar menyambut baik keputusan Presiden SBY. Hal ini merupakan kado bagi para pekerja/buruh dalam merayakan May Day"Seperti dikatakan Presiden, dijadikannya May Day sebagai hari libur nasional bertujuan agar para buruh bisa merayakan May Day dengan baik, tenang dan damai. Pemerintah berharap para buruh dan pengusaha agar bisa memanfaatkan momentum may day untuk berbagai kegiatan positif," ucap Muhaimin saat itu. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Demo May Day, Buruh Pakai Sunscreen Antisipasi Cuaca Panas wur/wur Jakarta - Pemerintah telah menetapkan 14 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk tahun 2011. Keputusan ini diambil berdasarkan surat keputusan bersama SKB tiga SKB tiga menteri, Selasa 15/6/2010, daftar libur bersama dan cuti bersama 2011 adalah sebagai berikut 1 Januari Tahun Baru Masehi 3 Februari Tahun Baru Imlek 256215 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW5 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 193322 April Wafat Yesus Kristus 17 Mei Hari Raya Waisak tahun 25552 Juni Kenaikan Yesus Kristus 29 Juni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW17 Agustus hari Kemerdekaan 30-31 Agustus Hari Idul Fitri 14326 November Hari Idul Adha27 November Tahun Baru Islam 143325 Desember Natal Sedangkan cuti bersama Idul Fitri yakni pada 29 Agustus, 1 dan 2 September. Sedangkan 26 Desember cuti bersama ini disahkan dengan Surat Keputusan Bersama SKB Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2010, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP 110/MEN/VI/2010 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. nal/fay JAKARTA, — Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2012 melalui Surat Keputusan Bersama SKB Tiga Menteri yang ditetapkan di Jakarta, 13 Juli Tiga Menteri ini menetapkan hari libur nasional tahun 2012 sebanyak 14 hari, sedangkan jumlah cuti bersama sebanyak lima hari. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini disahkan dengan SKB Tiga Menteri yakni Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/VII/2011, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKB/03/ SKB Tiga Menteri dilakukan ketiga menteri tersebut disaksikan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Menko Kesra, Jakarta Pusat, Rabu 13/7/2011.Penataan kembali hari libur dan pengaturan cuti bersama tahun 2012 menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas cuti bersama ini mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, dan pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi/lembaga/ pelaksanaan cuti bersama di kalangan lembaga/perusahaan diatur oleh lembaga atau perusahaan yang bersangkutan. Unit kerja/satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit/puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, perpajakan, bea cukai dan unit pelayanan lainnya yang sejenis agar mengatur penugasan pegawai, karyawan, dan pekerja/buruh pada hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan peraturan hari libur nasional di tahun 2012 1 Januari, Minggu, Tahun Baru Masehi; 23 Januari, Senin, Tahun Baru Imlek 2563; 5 Februari, Minggu, Maulid Nabi Muhammad SAW; 23 Maret, Jumat Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1934; 6 April, Jumat, Wafat Yesus Kristus; 6 Mei, Minggu, Hari Raya Waisak Tahun 2554; 17 Mei, Kamis, Kenaikan Yesus Kristus; 17 Juni, Minggu, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW; 17 Agustus, Jumat, Hari Kemerdekaan RI; 19-20 Agustus, Minggu-Senin, Idul Fitri 1 Syawal 1433 H; 26 Oktober, Jumat, Idul Adha 1433 H; 15 November, Kamis, Tahun Baru 1434 H; 25 Desember, Selasa, Hari Raya NatalCuti Bersama di tahun 201218 Mei, Jumat, Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus; 21-22 Agustus, Selasa-Rabu, Cuti Bersama Idul Fitri; 16 November, Jumat, Cuti Bersama Tahun Baru 1434 H; 24 Desember, Senin, Cuti Bersama Hari Raya Natal. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

libur nasional 2011 indonesia